“Kami sedikit menyayangkan karena dari pihak pengusaha tidak hadir dalam sesi dialog interaktiv ini. Padahal pembicaranya ada dari BPJS, Kadisnaker Karimun, Pengawasan Ketenagakerjaan, serta SPSI, dan SPMI,” keluhnya.
Herizal berharap, kegiatan dialog ini tidak hanya selesai sampai disini, tapi juga tetap berkelanjutan.
“Harapan kami jelas, yakni mengharapkan kesejahteraan yang berkeadilan. Kami berharap dialog ini tidak terputus di sini saja, tetap berjalan seterusnya dan berharap pembinaan dan perlindungan dari Disnaker, dan pengawasan serta penegakan hukum terhadap pengusaha yang nakal,” pintanya.
Terkait soal tidak adanya aksi unjuk rasa di peringatan May Day tahun ini, Tengku Herizal menjelaskan bahwa hal tersebut dikarenakan ingin menjaga situasi Karimun yang tetap kondusif.
“Kami menghargai setiap keinginan dan tetap menginginkan Karimun yang kondusif. Namun kami tetap menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah dari pekerja, bukan saja dari serikat namun dari seluruh asosiasi pekerja yang ada di Kab.Karimun,” tuturnya.
Diminta tanggapan soal UU Ciptaker dan Perpu, Tengku Herizal secara tegas menolak pemberlakuan UU tersebut karena dianggap merugikan para pekerja. ***