berita4.id, KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku tidak ada inspeksi mendadak (sidak) apalagi sanksi bagi ASN maupun honorer pada hari pertama masuk kerja, Rabu (26/4).
Namun begitu, orang nomor satu di Kabupaten Karimun ini tetap mengharapkan ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Karimun masuk kantor sesuai waktu yang ditentukan.
“Kita berharap ASN maupun honorer di lingkungan Pemkab Karimun masuk kantor sesuai jadwal yakni hari Rabu, 26 April 2023,” ungkap Rafiq, Selasa (25/4/2023).
Baca:Bupati Karimun Buka Festival Lampu Hias Eid Mubarak 14444 H
Ia mengatakan, untuk tahun ini tidak diadakan sidak dan pemberian sanksi terhadap pegawai di lingkungan Pemkab Karimun di hari awal masuk kantor usai cuti bersama perayaan Idul Fitri 1444 H/2023M