Mengenai keberhasilan Pemprov Kepri Ketiga Belas Kalinya menerima Opini WTP secara berturut-turut, Gubernur Ansar mengatakan Opini WTP menyatakan bahwa Laporan Keuangan telah disajikan secara wajar, namun dari beberapa hasil pemeriksaan terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti.
“Demi perbaikan ke depan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut kami akan menyusun Rencana Aksi yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terselesaikan tepat waktu” ungkap Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar pun menyatakan komitmennya untuk terus memonitor perbaikan yang dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah dalam proses menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI.
“Langkah perbaikan ini sangat diharapkan konkret dan nyata sehingga pengelolaan keuangan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan” pungkasnya.
Sementara itu Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit mengatakan capaian Pemprov Kepri meraih opini WTP ke 13 kali berturut-turut ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Namun tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemprov Kepri, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian dampak permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” ujarnya dalam rilis yang diterima redaksi.
Turut menghadiri paripurna Forkopimda Kepri, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan, Kepala Perwakilan BPK RI Kepulauan Riau Jariyatna, Pimpinan Instansi Vertikal, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Pemprov Kepri. ***