berita4.id, BATAM– Untuk mengerti akan pelanggaran dan apa konsekuensi dari pelanggaran itu sendiri, seluruh personil Lantamal IV Batam mengikuti penyuluhan hukum di Lapangan Mako Lantamal IV Batam, Kamis (13/4/2023).
Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal IV Batam Letkol Laut (KH) Abriadi langsung memberikan penyuluhan seperti membahas pelanggaran-pelanggaran yang rentan dilakukan oleh personel antara lain penganiayaan, asusila, nikah siri serta penyalahgunaan wewenang.
Kadiskum Lantamal IV dalam rilisnya menjelaskan masing-masing perkara yang rentan terjadi di kalangan personel TNI tersebut. Ia berharap para prajurid jangan sampai melakukan pelanggaran tersebut.