Sunday, October 6, 2024
HomeNasionalHari ini Rafael Alun Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Hari ini Rafael Alun Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

berita4.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, hari ini,  Senin (3/4). Pemeriksaan ini dilakukan setelah KPK, menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi.
“Iya betul, informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4) besok,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali meminta Rafael untuk kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan KPK. Sehingga bisa menyampaikan secara langsung bantahannya kepada tim penyidik.
“Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik,” ucap Ali.
Juru bicaea KPK bidang penindakan ini memastikan, proses hukum terhadap Rafael Alun berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. KPK juga tak mempermasalahkan, apabila Rafael Alun menggunak haknya seperti mengajukan praperadilan setelah menyandang status tersangka.
“Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya,” tegas Ali.
Sebelumnya, Rafael Alun tak habis pikir bisa dijerat oleh KPK. Sebab, selama ini selalu patuh dengan perintah KPK untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sejak dirinya masuk kategori wajib lapor, pada 2011.
“Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN, tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap,” klaim Rafael, Jumat (31/4).
Rafael menyatakan, selalu tertib dalam melaporkan SPT tahunan orang pribadi sejak 2002, dan seluruh aset tetap dalam LHKPN. Ia pun mengaku, kerap menaikkan nilai aset yang dimiliki saat menyampaikan LHKPN.
Menurutnya, aset yang dilaporkan sejak 2012 hingga 2022, tak jauh berbeda. Namun memang terjadi perubahan nilai, karena menyesuaikan nilai jual objek pajak (NJOP)
“Hal ini terlihat dari nilai aset tetap dalam LHKPN yang tinggi karena mencantumkan nilai NJOP, walaupun sebenarnya nilai pasar bisa lebih rendah dari NJOP. Saya selalu membuat catatan sesuai dokumen hukum dan siap menjelaskan asal usul setiap aset jika dibutuhkan,” tegas Rafael.
Selain itu, Rafael juga mengaku kerap mengikuti program tax amnesty pada 2016 dan Program Pengampunan Pajak (PPS) pada 2022. Hal ini tentunya sebagai bentuk kepatuhan dalam membayar pajak.
“Saya ingin menegaskan juga bahwa saya tidak pernah dibantu oleh konsultan pajak mana pun dan selalu membuat SPT sendiri,” pungkas Rafael. ***

 

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

BP Batam Serahkan Rumah Baru Tanjung Banun kepada Warga Terdampak

0
berita4.id, BATAM-BP Batam telah menyerahkan rumah permukiman baru bagi 3 warga Rempang pertama. Kegiatan bertempat di Tanjung Banun, Sembulang, Galang, pada Rabu pagi (25/9/2024), diawali dengan...

Ingat, Lowongan PPPK 2024 Dibuka, Ini Caranya hingga Syaratnya

0
berita4.id, JAKARTA- Bagi warga yang beringinan mencari kerja, ini salah satu solusinya.Warga bisa mencoba peruntukkan bekerja pemerintahan dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Menang Lawan Timor Leste, Tren Positif Tim U-20 Indonesia Terus Berlanjut

0
berita4.id- Tim U-20 Indonesia kembali membuat bangga bangsa dan negara di laga Kualifikasi Piala Asia U-20 2025 Grup F. Kali ini Garuda Nusantara menang...

Ketua Kadin Kepri: Bersaing dengan Johor-Singapura SEZ, Perlu Kebijakan Khusus untuk...

0
berita4.id, BATAM- Ketua Kadin Kepri Ahmad Maruf Maulana mengatakan, kebijakan yang kurang menguntungkan pengusaha khususnya penanam modal dari luar negeri akan membuat pengusaha untuk...

Penyebab dan Penanganan Sakit Pinggang

0
berita4.id- Warga yang hidup di perkotaan sering mengeluhkan sakit pinggang. Penderita sakit pinggang bisa mengalami sakit yang hilang timbul atau terus menerus, pada salah...
- Advertisment -