Sunday, October 6, 2024
HomeKepriDiskominfo Kepri Gelar Pendampingan Pengelolaan Website di 43 Admin PPID

Diskominfo Kepri Gelar Pendampingan Pengelolaan Website di 43 Admin PPID

berita4.id, TANJUNGPINANG– Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri selaku PPID  (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Provinsi Kepri menggelar Pendampingan Pengelolaan Website PPID kepada 43 Admin PPID Pelaksana yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Komisi Informasi Kepri Ferry M. Manalu, S.Sos, MM dan wakil ketua Jazuli, ST, MM beserta Tenaga Ahli Dinas Komunikasi Kepri Abdurrakhman Arif sebagai narasumber.

Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan, S.Sos menyebutkan kegiatan pendampingan tersebut menjadi program utama bagi Diskominfo Kepri. Selain untuk mendukung pengelolaan website OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang lebih informatif dan berkualitas, juga menjadi sarana evaluasi.

“Pendampingan ini juga bertujuan untuk menyamakan visi terhadap keterbukaan informasi di Pemprov Kepri. Semua OPD melalui admin pelaksanaanya harus memahami bahwa keterbukaan informasi adalah prinsip bahwa informasi publik harus tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat secara bebas, mudah,  dan tanpa hambatan berarti,” jelas Hasan.

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan di ruang rapat Gedung KSP Jl. Basuki Rahmat No. 1, Selasa – Kamis (7 – 9/3/2023) yang digelar selama tiga hari berturut-turut disambut antusias oleh peserta.  Seluruh admin pelaksana di 43 OPD hadir tanpa absen dan bahkan ada OPD yang mengutus tiga orang admin pelaksana meski yang diminta hanya satu orang.

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri, Ferry M. Manalu, S. Sos, MM turut hadir dalam memaparkan materi mengenai Daftar Informasi Publik (DIP)  dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).

DIP lanjut Fery adalah informasi yang wajib disebarkan atau diketahui masyarakat karena bersifat umum dan berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat. Sementara DIK adalah juga  informasi yang tidak bisa disebarkan ke masyarakat karena dapat menimbulkan  hal-hal yang negatif.

“DIP dan DIK ini sangat penting diketahui secara seksama oleh setiap OPD. Hal itu karena DIP dan DIK menentukan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kepri. Kami selaku Komisi Informasi Kepri bertekad untuk terus mengawal dan melakukan perbaikan dalam berbagai aspek, salah satunya dengan menetapkan DIP dan DIK ini. Termasuk pada seluruh Badan Publik di Provinsi Kepri,” tutur Ferry M. Manalu.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

BP Batam Serahkan Rumah Baru Tanjung Banun kepada Warga Terdampak

0
berita4.id, BATAM-BP Batam telah menyerahkan rumah permukiman baru bagi 3 warga Rempang pertama. Kegiatan bertempat di Tanjung Banun, Sembulang, Galang, pada Rabu pagi (25/9/2024), diawali dengan...

Ingat, Lowongan PPPK 2024 Dibuka, Ini Caranya hingga Syaratnya

0
berita4.id, JAKARTA- Bagi warga yang beringinan mencari kerja, ini salah satu solusinya.Warga bisa mencoba peruntukkan bekerja pemerintahan dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Menang Lawan Timor Leste, Tren Positif Tim U-20 Indonesia Terus Berlanjut

0
berita4.id- Tim U-20 Indonesia kembali membuat bangga bangsa dan negara di laga Kualifikasi Piala Asia U-20 2025 Grup F. Kali ini Garuda Nusantara menang...

Ketua Kadin Kepri: Bersaing dengan Johor-Singapura SEZ, Perlu Kebijakan Khusus untuk...

0
berita4.id, BATAM- Ketua Kadin Kepri Ahmad Maruf Maulana mengatakan, kebijakan yang kurang menguntungkan pengusaha khususnya penanam modal dari luar negeri akan membuat pengusaha untuk...

Penyebab dan Penanganan Sakit Pinggang

0
berita4.id- Warga yang hidup di perkotaan sering mengeluhkan sakit pinggang. Penderita sakit pinggang bisa mengalami sakit yang hilang timbul atau terus menerus, pada salah...
- Advertisment -