berita4.id, BINTAN– Bencana banjir, longsor, dan angin kencang di Kabupaten Bintan sejak tiga hari lalu menimbulkan dampak yang cukup besar baik dari segi ekonomi maupun aktifitas sosial. Belum lagi akses beberapa jalan utama seperti lintas barat dan lintas wacopek yang menghubungkan wilayah timur Bintan dengan Tanjungpinang mengalami kerusakan bahkan harus ditutup untuk proses perbaikan.
Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri telah melakukan beberapa tindakan cepat, mulai dari mendirikan dapur umum, tenda pengungsian, pendataan dampak, rambu pemberitahuan di ruas jalan rusak, dan beberapa upaya siaga lainnya.
Dari beberapa pertimbangan dan data lapangan, hasil Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana bersama FKPD dan OPD terkait yang dipimpin Bupati Bintan, Roby Kurniawan disepakati dan ditetapkan status bencana Bintan dari sebelumnya Siaga menjadi Tanggap Darurat.
“Dari kesepakatan dan hasil musyawarah bersama, berdasarkan data lapangan serta indikator yang terpenuhi, tadi kita tetapkan status Tanggap Darurat untuk bencana di Bintan, terhitung sejak tanggal 3 hingga 9 Maret,” jelas Roby usai memimpin Rapat, Senin (06/03) di Ruang Rapat Bapelitbang Bintan seperti dikutip dari bintankab.go.id.
Beberapa indikator yang ditetapkan BNPB untuk memutuskan status Tanggap Darurat secara keseluruhan telah terpenuhi. Mulai dari adanya korban bencana yang hingga hari ini tercatat lebih 2.000 jiwa terdampak dan lebih dari 1×24 jam. Kemudian adanya pengungsian dimana beberapa masyarakat juga mengungsi ke rumah tetangga dan kerabat.
Penting:Â Bupati Bintan Pastikan Penanganan Jalan Rusak harus Cepat