Terkait ruas perempatan jalan di Ceruk Ijuk, Roby mengatakan bahwa Kepala Balai juga menyatakan bahwa titik tersebut sudah dilalukan pengkajian dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeliharaan serta pembenahan.
Untuk ruas jalan yang berstatus jalan provinsi, Dinas PUPR Bintan telah melalukan koordinasi ke Pemerintah Provinsi Kepri dan langsung mendapatkan tanggapan baik.
“Sudah kita koordinasikan dan akan segera dilakukan tindakan. Karena ini kan akses penting. Secepatnya semua ruas yang terdampak akan kita tindaklanjuti sesuai dengan kerusakan untuk bisa digunakan kembali,” kata Kepala Dinas PUPR Bintan, Wan Afandi saat dihubungi seperti dikutip dari bintankab.go.id.***