berita4.id, KUPANG– Ada yang baru dari dunia pendidikan di Nusa Tenggara Timur. Pasalnya, untuk siswa setingkat SMA/SMK di sana, jam belajarnya di sekolah dimulai pukul 05.30 waktu setempat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi mengatakan jam masuk sekolah jenjang pendidikan SMA/SMK diputuskan menjadi pukul 05.30 WITA.
Linus mengatakan perubahan itu menyusul sejumlah pertimbangan dari guru dan tanpa mengabaikan hak-hak peserta didik. Ia juga menegaskan kebijakan tersebut saat ini hanya ditujukan bagi siswa SMA/SMK kelas XII.
“Sekarang dimajukan menjadi 05.30 WITA,” kata Linus mengutip dari siaran CNNIndonesia TV, Rabu (2/3).
Sekolah yang memulai kegiatan belajar mengajar pukul 05.30 WITA untuk pelajar kelas XII di ibu kota provinsi NTT itu meliputi SMAN 1 Kota Kupang, SMAN 2 Kota Kupang, dan SMAN 3 Kota Kupang.
Kemudian SMAN 5 Kota Kupang, SMAN 6 Kota Kupang, SMKN 1 Kota Kupang, SMKN 2 Kota Kupang, SMKN 3 Kota Kupang, SMKN 4 Kota Kupang, dan SMKN 5 Kota Kupang.