Penting Juga:11 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Irjen Teddy, Termasuk 5 Polisi
“Beberapa kali kami ikut memusnahkan barang bukti di kepolisian. Artinya, kejahatan penyalahgunaan narkoba masih terjadi,” kata dia.
Ia berharap, ke depan, dengan adanya BANN ini menjadi penguat peran pemerintah dalam memerangi narkoba. “Mari sama-sama kita memerangi narkoba,” ajak Amsakar seperti dikutip dari mediacenter.batam.go.id.
Dengan lantang, Amsakar mengajak semua pihak ikut berperan melawan kejahatan narkoba. Hal itu ditegaskan Amsakar mengingat narkoba dinilai menjadi barang yang bisa merusak masa depan generasi bangsa.
“Indonesia akan menghadapi masa emas pada 2045, sehingga anak bangsa ini harus dilindungi dan harus terhindar dari narkoba demi Indonesia yang baik demi generasi yang lebih baik,” tutup Amsakar. ***