Padahal, di Kota Batam ada ribuan warung atau kios kecil yang menjual rokok. Artinya dalam sebulan rokok Ray terjual ribuan hingga belasan ribu slop. Artinya cukai yang dihindari sudah sangat besar.
Tokoh masyarakat Kota Batam, Ruslan Kasbulatov menilai bahwa kerugian negara sangat besar kalau sudah beredar lama di Batam.”Itu sangat besar kerugian negara. Apalagi sudah lama beredar di Batam. Miliaran rupiah itu (kerugian negara, red). Makanya diharapkan bos nya itu harus ditangkap,” katanya.
Ia yakin petugas bea cukai bisa mengetahui, gudang dan distributor rokok Ray dan rokok non cukai lainnya di Batam. “Saya yakin bisa tahulah. Kan beredarnya secara terbuka. Tinggal tanya aja kios dari mana membeli rokok itu, sudah dapat itu,” katanya.***