Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri telah melakukan pembangunan Masjid Nurul Istiqomah melalui beberapa tahapan. Tahap awal tahun 2020 dialokasikan Rp1 miliar dan ditahun 2021 dialokasikan kembali sebesar Rp2,5 miliar. Pada APBD Perubahan Kabupaten Bintan di akhir tahun 2022 juga dianggarkan Rp200 juta yang telah diwujudkan dalam pembangunan tempat wudhu.
Perlu Dibaca: Hadiri Rakornas Bersama Presiden Jokowi, Roby: Program Pusat Sejalan dengan Misi Pemkab Bintan
“Aturan yang ada sekarang memang dana hibah tidak bisa dialokasikan setiap tahun. Tapi bukan berarti kita berhenti. Selesai dari sini akan saya koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi, setidaknya bisa juga mengalokasikan penyelesaian tahap akhir pembangunan masjid ini,” imbuh Roby seperti dikutip dari laman bintankab.go.id.
“Pesan saya untuk semua. Kalau masjid kita sudah rampung nanti, jangan sampai bangunan megah tapi tidak berbanding dengan upaya kita memakmurkan masjid. Isi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan,” pungkasnya. ***