berita4.id, JAKARTA-Pemerintah yang bersih, transparan, akuntabel dan efektif menjadi syarat mutlak mewujudkan negara yang maju. Konstitusi menyebutkan bahwa, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditunjuk sebagai lembaga yang bertujuan menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel sekaligus transparan.
Maka dari itu, BPK setiap tahunnya melakukan pemeriksaan laporan keuangan seluruh instrumen negara. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, selanjutnya disampaikan kepada DPR, DPD, dan DPRD.
Eratnya hubungan kerja antara BPK dan lembaga perwakilan ini harus terus dijaga. Sehingga, nantinya DPR, DPD dan DPRD dapat memiliki panduan dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Penting dibaca:Â Komisi I DPRD Sumsel Belajar Mekanisme Pengelolaan Publikasi ke Diskominfo Kepri
Hal ini dikatakan ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak saat memberikan sambutan dihadapan Gubernur dan Ketua DPRD se-Jawa dan Sumatera, di entry meeting atas pemeriksaan laporan keuangan Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022, di Auditorium BPK, Jakarta, Kamis, (9/2/2023).