berita4.id, BATAM- Gugatan perdata Kurnia Fensury terhadap Bank CIMB Niaga dan 7 tergugat lainnya, memasuki babak baru. Rabu (8/2/2023), Hakim PN Batam membuka sidang perdana atas kasus itu, walaupun pihak tergugat ada hadir.
Sidang perdata perdana ini diketuai Majelis Hakim, Halimah didampingi dua Hakim Anggota Dwi Nuramanu, serta Benny Yoga Dharma.
Sedangkan dari pihak penggugat, kuasa hukum Kurnia Fensury, Ade Triny Hartati SH.MH terlihat hadir didalam persidangan didampingi anggotanya. Namun, dalam persidangan perdana ini tidak terlihat satupun pihak tergugat yang hadir.
Penting Dibaca:Terkait Informasi Publik, BP Batam Disidang KI Kepri
Meski begitu, Ketua Majelis Hakim Halimah tetap membuka sidang dan melakukan pemeriksaan identitas terhadap para pihak yang diberi kuasa oleh penggugat.