Akibat surat yang disebarkan oleh RP, Ade mengungkapkan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan. Selain itu, kliennya juga mengalami tekanan secara psikis maupun psikologis.
“Klien saya juga mulai terancam karena ini menyangkut pribadi dan jabatan sebagai wakabinda Kepri,” ujar Ade.
Ade menambahkan, pihaknya berharap pihak kepolisian dapat bertindak profesional dalam menangani kasus ini.
“Kita serahkan ke penyidik. Kami yakin Polda Kepri profesional. Seperti yang disampaikan Kapolda. Kami harapkan juga saudara RP nantinya kooperatif,” tegas dia.
Sementara itu, Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggodo menyebutkan, dirinya merasa sangat dirugikan akibat persoalan ini. Selama ini, dirinya tidak marah jika ada yang mengkritisi atau lainnya.
“Artinya kami sebagai BIN itu tetap menyatu bersama rakyat. Tapi, jika ada perbuatan yang melawan hukum, ya kita atasi dengan hukum,” kata dia.
Ia pun berharap, hukum dapat berjalan dengan baik pada laporan yang ia buat ini.
“Karena tak ada satupun yang kebal dengan hukum. Jadi hukum lah yang selalu kita kedepankan,” imbuhnya. ***