Babinpotmar Pulau Panjang lalu melakukan tindakan dengan memotong haluan boat tersebut, yang seketika boat tersebut langsung berhenti dan ditemukan terdapat mesin 15 PK di dalam boat tersebut.
Tidak sampai disitu, usai mengamankan boat yang pertama, Babinpotmar Pulau Panjang melakukan pengejaran terhadap 1 boat lagi yang melarikan diri, dan akhirnya dalam waktu singkat juga berhasil ditangkap.
Dari tangan pelaku, anggota TNI AL Babinpotmar Pulau Panjang berhasil mengamankan 1 Mesin kapal curian, beserta 2 buah boat 40 PK yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.
Sementara itu berdasarkan hasil pemerikasaan awal, 2 orang pelaku mengakui sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu.
Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pelaku digelandang ke Kantor Polisi Militer Lantamal IV Batam. ***