Sangat jelas, ulang Hasan, Itu keputusan sepihak PT. Pelabuhan Kepri, dan atas keputusannya tersebut PT.Pelabuhan Kepri diminta segera untuk membatalkannya.
“Bagaimanapun juga Ini sudah terjadi. Dan Pemerintah Provinsi Kepri akan segera mengevaluasi kinerja Direktur PT. Pelabuhan Kepri. Gubernur sangat kecewa dan menegur keras atas ini,” jelas Hasan seperti dikutip dari kepriprov.go.id.
Hasan menjelaskan lagi bahwa BUMD dibentuk oleh Pemerintah Daerah tidak hanya sekedar untuk mencari untung. Melainkan, yang lebih penting bisa membantu kemudahan pelayanan masyarakat. Karena hakekatnya Pemerintah adalah melayani masyarakat.
Sebelumnya diberitakan bahwa Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau H Kamarudin Ali, politisi senior Golkar daerah pemilihan (dapil) Lingga-Bintan, kaget dan menyesalkan, kenapa kapal MV Lintas Kepri milik Pemprov Kepri (BUMD) Kepri selama ini berlayar tujuan Tanjungpinang-Lingga dari Pelabuhan Sribintan Pura Tanjungpinang, dialihkan berlayar ke Malaysia.
“Kaget dan menyesalkan, kenapa MV Lintas Kepri selama ini berlayar dari Tanjungpinang ke Lingga (PP), bentuk pemerintah daerah melayani masyarakat Kepri khususnya Lingga,“ kata Kamarudin Ali melalui salah satu media online lokal. ***