berita4.id, BATAM – Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Yumasnur menyampaikan edukasi informatif tentang kewenangan pemerintah pusat, daerah, juga Badan Pengusahaan (BP) Batam perihal jalan di Batam.
“Ruas jalan kota tentu diperbaiki Pemko Batam, ruas jalan nasional mulai tahun ini dialihkan ke BP Batam. Ruas jalan Provinsi Kepri ditangani oleh Pemerintah Provinsi Kepri,” ucap Yumasnur menjawab banyaknya keluhan warga seputar kerusakan jalan melalui berbagai saluran seperti medsos dan media online.
Pada prinsipnya, khusus jalan kota, sudah bukan rahasia umum lagi bahwa Pemko Batam sedang gencar melakukan perbaikan dan pengembangan. Bahkan lompatan pembangunan ini menjadi contoh berbagai daerah dan diakui oleh pemerintah pusat.
“Pemko tentu terus melakukan pemeliharaan terkait jalan kota,” imbuhnya.
Berkoordinasi dengan BP Batam, lanjut dia, lembaga tersebut juga akan terus melakukan pemeliharaan dan pengembangan sesuai dengan kapasitasnya. Berangkat dari hal ini, ia juga berharap Pemerintah Provinsi Kepri juga dapat memelihara dan menangani jalan provinsi di Kota Batam.
“Ini penting diketahui agar masyarakat juga memahami dengan jelas hal ini,” ujarnya.