Sunday, October 6, 2024
HomeBintanMeriah..., Ada 1.177 Peserta Datang ke Bintan untuk Peringati Hari BUMDes

Meriah…, Ada 1.177 Peserta Datang ke Bintan untuk Peringati Hari BUMDes

berita4.id, BINTAN-Peringatan Hari BUM Desa 2023 yang mengambil tempat di Desa Teluk Bakau Kabupaten Bintan dari tanggal 1 sampai 3 Februari 2023 dimulai dengan Sarasehan Badan Usaha Milik Desa di Bintan Agro Hotel, Senin (1/2).

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mendampingi langsung Menteri Desa/Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam pembukaan sarasehan tersebut. Sarasehan tersebut dihadiri 1.177 peserta yang terdiri dari Dinas PMD Provinsi se-Indonesia, Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Indonesia, pendamping desa, perwakilan BumDesa dan Kepala Daerah yang meraih penghargaan.

Sarasehan pada Hari BUM Desa yang pertama kali digelar ini mengangkat tema “Meningkatkan Ekonomi Desa Melalui BUM Desa dan BUM Desa Bersama”. Menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, sarasehan dibagi dalam empat sesi, yaitu Sesi 1: Kebijakan nasional penguatan BUM Desa; Sesi 2: Praktek-praktek baik pengelolaan BUM Desa; Sesi 3: Program strategis Penguatan BUM Desa melalui Kolaborasi Bersama Korporasi; dan Sesi 4: Kesepakatan lokasi alternatif penyelenggaraan hari
BUM Desa tahun 2024 .

Dalam arahannya, Abdul Halim menyebutkan keberadaan desa menjadi sangat penting bagi Indonesia. Sebab peningkatan ekonomi nasional semestinya dimulai dari desa terlebih dahulu.

Upaya memulihkan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa antara lain melalui pembentukan, pengembangan dan revitalisasi badan usaha milik desa (BUMDes). Badan usaha milik desa dinilai bisa menjadi ujung tombak pertumbuhan ekonomi desa. Peran BUMDes antara lain mengonsolidasikan produk-produk buatan masyarakat dan industri rumah tangga serta memfasilitasi pemasaran yang ditunjang digitalisasi ekonomi masyarakat.

“Desa yang tumbuh merata secara agregat akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Abdul Halim seperti dikutip dari kepriprov.go.id

Penting Dibaca: Joget Dangkong, Gasing, Hingga Berbalas Pantun Akan Meriahkan Hari BUMDes di Bintan

Sejalan dengan kelahiran Undang-Undang Cipta Kerja, status BUMDes diperkuat menjadi badan hukum, bukan sekadar badan usaha. Status badan hukum ini telah dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

BP Batam Serahkan Rumah Baru Tanjung Banun kepada Warga Terdampak

0
berita4.id, BATAM-BP Batam telah menyerahkan rumah permukiman baru bagi 3 warga Rempang pertama. Kegiatan bertempat di Tanjung Banun, Sembulang, Galang, pada Rabu pagi (25/9/2024), diawali dengan...

Ingat, Lowongan PPPK 2024 Dibuka, Ini Caranya hingga Syaratnya

0
berita4.id, JAKARTA- Bagi warga yang beringinan mencari kerja, ini salah satu solusinya.Warga bisa mencoba peruntukkan bekerja pemerintahan dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Menang Lawan Timor Leste, Tren Positif Tim U-20 Indonesia Terus Berlanjut

0
berita4.id- Tim U-20 Indonesia kembali membuat bangga bangsa dan negara di laga Kualifikasi Piala Asia U-20 2025 Grup F. Kali ini Garuda Nusantara menang...

Ketua Kadin Kepri: Bersaing dengan Johor-Singapura SEZ, Perlu Kebijakan Khusus untuk...

0
berita4.id, BATAM- Ketua Kadin Kepri Ahmad Maruf Maulana mengatakan, kebijakan yang kurang menguntungkan pengusaha khususnya penanam modal dari luar negeri akan membuat pengusaha untuk...

Penyebab dan Penanganan Sakit Pinggang

0
berita4.id- Warga yang hidup di perkotaan sering mengeluhkan sakit pinggang. Penderita sakit pinggang bisa mengalami sakit yang hilang timbul atau terus menerus, pada salah...
- Advertisment -