Penting Dibaca:Â Gubkepri: Penyelenggara Pelayanan Publik harus Berlomba Berinovasi dalam Memberi Pelayanan
Untuk itu, Gubernur Ansar menegaskan RUU Daerah Kepulauan Harus secara serius mendapat perhatian pemerintah pusat. Menurutnya tidak ada kata lain untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan pemerataan pembangunan harus didukung fiskal yang lebih kuat.
“Kita perlu meyakinkan pemerintah pusat melalui kementerian sampai Presiden bahwa RUU ini tidak membebani pemerintah, namun justru menunjukkan negara hadir sampai ke daerah kepulauan. Ini akan membentuk sense of belonging anak-anak bangsa untuk menjaga perbatasan” kata Gubernur Ansar.
Usai acara, Gubernur menyimpulkan langkah konkrit BKS Provinsi Kepulauan sudah mengkerucut. Menurutnya saat ini langkah yang diperlukan yaitu melengkapi referensi-referensi penting untuk meyakinkan pemerintah pusat, sinkronisasi dengan UU lain, kemudian fleksibilitas angka yang diusulkan dalam RUU yang disesuaikan dengan kondisi APBN saat ini, dan komunikasi politik dengan DPR RI.
“Mudah-mudahan ini segera terwujud. Kita tidak ingin provinsi-provinsi kepulauan ini suatu saat di declare sebagai Provinsi penyumbang angka kemiskinan tertinggi, penyumbang IPM yang terendah, dan indikator-indikator lainnya menunjukkan kesenjangan daerah kepulauan” tutupnya.
Sementara itu, dalam diskusi panel, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB Rokhmin Dahuri memaparkan, selain Kepulauan Riau dibawah kepemimpinan Gubernur Ansar, yang kinerja pembangunannya, seperti PDRB ADHK per Kapita dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) nya cukup tinggi, secara umum kinerja pembangunan 8 Provinsi anggota BKS Provinsi Kepulauan masih dibawah kinerja nasional.
“Untuk itu jika RUU Daerah Kepulauan ini dapat segera disahkan, kita dapat mencontoh negara Qatar yang dapat memaksimalkan berbagai potensi termasuk sumber daya alamnya. Contohnya potensi gas alam Natuna yang begitu besar dapat dimaksimalkan itu” ungkap Rokhmin. ***