berita4.id, BATAM-Ombudsman RI Perwakilan Kepri menggelar acara Penganugerahan Opini Pengawasan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Penganugerahan Opini Pengawasan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kantor Pertanahan, Polisi Resort, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau Tahun 2022, di Ballrom Hotel Planet Holiday Kota Batam, Senin (30/1). Gubkepri Ansar Ahmad ikut menghadiri acara tersebut.
Dalam sambutannya Gubernur Ansar mengapresiasi opini pengawasan dari Ombusdman RI Provinsi Kepri ini, dan harus bisa menjadi pemicu bagi semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dan mengurangi serta meminimalisir tindakan maladministrasi, agar tercipta pelayanan publik yang prima dari semua steakholder yang ada di Kepri.
“Pemerintah Provinsi Kepri juga berharap setiap penyelenggara pelayanan publik dapat turut serta berlomba-lomba berinovasi dalam memberikan pelayanan. Hal positif yang muncul adalah, pelayanan terhadap masyarakat akan meningkat dan masyarakat akan menerima segala kemudahan dalam pelayanan yang dibutuhkan” jelasnya.
Dikatakan Gubernur Ansar, dalam upaya peningkatan pelayanan publik, diperlukan 4 pilar pokok yang harus diterapkan, yaitu meningkatkan kualitas SDM aparatur penyelenggara pelayanan publik, terpenuhinya sarana dan prasarana pelayanan publik, optimalisasi kinerja sistem dan metode pelayanan publik, termasuk optimalisasi kinerja pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publiknl itu sendiri.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sambungnya, juga sangat fokus terhadap peningkatan kinerja khususnya dalam pelayanan publik. Hal ini dapat dilihat dari beberapa penghargaan yang telah diraih dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya yakni kategori BI Awards 2022. Dimana Kepri sebagai Pemerintah Provinsi dengan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terbaik. Bahkan terbaik di wilayah Sumatera.
“Juga, ada Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dengan Predikat Informatif dari Komisi Informasi Publik yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Lalu, Anugerah Predikat Kapatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Provinsi dengan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI” papar Gubernur Ansar.
Penting dibaca:Â Ombudsman Kepri Adakan Sosialisasi Jelang Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022