Berita4.id, BINTAN- Polisi menangkap pelaku pencurian spesialis tabung gas 3 kilogram yang beraksi di dua kecamatan di Bintan. Kini, pelaku berinisial Rmih, 26, warga Tanjungpinang ini telah diamankan di sel tahanan Polsek Gunung Kijang.
Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Sugiono mengatakan, pelaku merupakan pencuri spesialis tabung gas 3 kilogram yang beraksi di Kecamatan Toapaya dan Gunung Kijang.
Sejauh ini dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku telah beraksi di 4 tempat kejadian perkara.
TKP pertama di Kampung Simpangan, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Gunung Kijang, sedangkan TKP kedua di Kampung Kawal Pantai, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.
Kemudian TKP ketiga di jalan Pantai Trikora, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang dan TKP keempat di Kampung Kawal Pantai, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.
Penting Dibaca:Â Kepri Dapat Kuota Tambahan BBM Bersubsidi dri BPH Migas
“Pelaku beraksi di sejumlah warung yang ada di dua kecamatan tersebut,” kata dia.