Dikutip dari bisnisindonesia.id, bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) Jembatan Batam-Bintan tengah melakukan percepatan atas proyek tersebut bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa proyek Jembatan Batam-Bintan termasuk dalam daftar proyek KPBU pada tahun ini. Investasi untuk pembangunan Jembatan Batam-Bintan mencapai Rp14,74 triliun.
Berdasarkan informasi pada laman resmi Kemenkeu, proyek Jembatan Batam-Bintan diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan mengurangi biaya logistik antara Pulau Batam dan Pulau Bintan. Selain itu juga dapat mengefisiensikan mobilitas kendaraan dari kedua wilayah di Kepulauan Riau tersebut.
Jembatan Batam-Bintan direncanakan akan dibangun sepanjang 14,74 Km dengan pembagian 7,98 km untuk porsi KPBU (Pulau Bintan-Pulau Tanjung Sauh) dan 6,76 Km untuk porsi dukungan pemerintah (Pulau Tanjung Sauh-Pulau Batam) yang akan bersumber dari pinjaman luar negeri.
Penting Dibaca:Â Gubkepri Pastikan akan Perbaiki Jembatan Semala di Natuna yang Rusak Akibat Banjir
Saat ini, sedang dilakukan review kajian lalu lintas oleh PT PII terkait dengan minimum revenue guarantee (MRG) untuk memitigasi risiko arus lalu lintas yang tidak sesuai dengan proyeksi pada saat awal operasi.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna dalam RDP dengan Komisi V DPR pada Selasa (24/1/2023), proyek tersebut saat ini memasuki tahap finalisasi final business case (FBC).
Lalu, penandatanganan MoU atas pembagian tugas dan tanggung jawab antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Prakualifikasi proyek tersebut ditargetkan bakal dilakukan pada kuartal III/2023. Rencananya jembatan dengan total panjang 14,74 kilometer ini akan terbagi menjadi 7,68 jembatan dan 7,06 jalan tol. ***