berita4.id, BATAM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kearsipan disahkan jadi Perda, Rabu (25/1/2023).
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad hadir langsung dalam paripurna di gedung DPRD Batam.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin ini, diawali laporan oleh Ketua Pansus Ranperda Kearsipan Kota Batam Rohaizat.
Penting Dibaca:DPRD Bintan Sahkan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Setelahnya, forum kompak sepakat menyetujui Ranperda ini menjadi Perda. Kamaluddin kemudian mempersilahkan Amsakar Achmad menyampaikan pendapat akhir yang dalam hal ini mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Usai paripurna, Amsakar berterimakasih dan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Batam, khususnya pansus yang telah mendukung terwujudnya perda ini.
“Terima kasih kepada semua pihak stakeholder terkait sehingga Ranperda ini jadi Perda,” kata Amsakar.