Jika dilihat dari persentase penduduk miskin ekstrem dari total jumlah penduduk, Kabupaten Lingga menjadi yang terbanyak sebesar 4,48 persen. Sementara Kabupaten Karimun 0,66 persen, Kabupaten Bintan 0,19 persen, Kabupaten Natuna sebesar 2,65 persen, Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar 1,08 persen, Kota Batam sebesar 0,92 persen, dan Kota Tanjungpinang sebesar 2,71 persen.
Upaya pengurangan kemiskinan ekstrem di Provinsi Kepri terus dilakukan. Saat ini pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah sesungguhnya telah melaksanakan banyak program yang terbagi dalam dua kelompok utama, yaitu kelompok program untuk menurunkan beban pengeluaran rumah tangga miskin, dan kelompok program untuk meningkatkan produktivitas masyarakat miskin.
Bahkan upaya pengurangan kemiskinan ekstrem telah diamanatkan Presiden RI Joko Widodo dalam Inpres nomor 4 tahun 2022 yang menugaskan kepada 28 kementerian/lembaga dan seluruh pemerintah daerah untuk mengambil langkah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pemerintah daerah pun merespon kebijakan tersebut dengan menyusun strategi yang jitu untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem di daerah. Upaya yang pertama adalah mengoptimalkan kembali peran struktur kelembagaan penanggulangan kemiskinan di daerah, yakni Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten/Kota. TKPKD merupakan amanat dari Permendagri nomor 53 tahun 2020 yang memiliki tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pelaksanaan penanggunalangan kemiskinan di daerah.
Lalu peningkatan dan perbaikan data kemiskinan (profil kemiskinan). Sasaran penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan harus berdasarkan data yang berbasis nama, alamat dan nomor induk kependudukan. Ketersediaan data yang akurat sangat penting dalam menentukan keberhasilan suatu program, khususnya untuk analisis dan perencanaan program perioritas. ***