Sampai saat ini sudah selesai untuk pekerja? ”Belum ada yang ada dibayar untuk yang dipotong, aturan tidak ada yang begitu, sudah itu ada yang sudah bekerja bertahun tahun. Lagian banyak yang kita lihat tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” bebernya.
Ini yang mau kita pelajari dan kita kejar perusahaan ini termasuk juga dengan legalitasnya
pihaknya secepat mengagendakan RPD. ”biar tahu duduk permasalahannya,” ujar Safari saat dihubungi, Senin (16/1/2023).
Menurut Safari, kasus ini harus segera dituntaskan, karena sudah mengganggu iklim investasi di Batam,” ujarnya.
”Jadi kami dari DPRD Batam akan memanggil manajemen PT Yixin untuk mengetahui duduk permasalahan serta kami ingin melihat legalitas dan izin perusahaan sesuai UU,” ujar dia.
Seperti diberitakan, sebanyak 38 pekerja PT Yixin Teknologi Plastik di Komplek Batam Cipta Industri, Tanjunguncang melakukan mogok kerja. Mogok kerja yang dilakukan pekerja yang mayoritas kaum ibu ibu ini untuk menuntut gaji mereka yang dipotong pihak manajemen.
Para karyawan mengaku sudah melakuan aksinya enam hari berturut turut. Mereka melakukan mogok kerja dengan cara datang ke lokasi perusahaan tapi tidak melakukan kerja.
”Manajemen melakukan pemotongan gaji kami secara sepihak tanpa pemberitahuan lagi,” ujar Plorida, salah satu karyawan yang ditemui saat melakukan aksi mogok, Kamis (12/1/2023) pagi.
Ia menyebutkan, manajemen melakukan pemotongan sebesar Rp20 ribu perhari khusus untuk karyawan bagian sortir.
Ditanya apa alasan manajemen, pekerja ini mengaku karena target tak tercapai. ”Padahal pekerjaan kami semakin sulit, lagian di perjanjian kerja, tak ada disebutkan item tersebut, makanya kami menuntut hak kami. Kami capek, kadang karena beratnya kerja, makan atau istirahat siang hanya sebentar,” keluhnya.
Dari pengamatan di lapangan, anggota DPRD Batam Safari Ramadhan datang menemui para pekerja. Sedangkan dari pihak manajemen belum dapat dihubungi untuk melakukan konfirmasi. Sampai berita ini turun, belum diketahui apa hasil aksi pekerja. ***