berita4.id, BATAM- Mogoknya pekerja PT Yixin Teknologi Plastik di Komplek Batam Cipta Industri, Tanjunguncang untuk menuntut gaji yang dipotong berbuntut panjang.
DPRD Batam dalam waktu dekat akan menggelar Rapat dengar Pendapat (RPD) untuk menyikapi persoalan ini.
Safari Ramadhan, anggota DPRD Batam yang menemui pekerja saat mogok kerja, Kamis (12/1/2023) lalu, mengatakan, RDP di Komisi I akan menanyakan legalitas yang dimiliki perusahaan itu apa saja. ”Karena indikasi kita dan kita sangat meyakini bahwa pasti perusahaan tidak memiliki izin-izin sesuai dengan yang diatur undang-undang kita,” tulis Safari dalam jawaban lewat WAnya.
DPRD Batam, kata Safari, tetap menjaga investasi tentunya jangan samena mena. ”Apalagi dia (PT Yixin, red) membuat aturan ketenagakerjaan perusahaan tidak sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya lagi.
Penting Dibaca:Â Tuntut Gaji, 38 Karyawan PT Yixin Teknologi Plastik, Tanjunguncang Mogok
Ditanya kapan RDP?, Safari mengatakan, pihaknya lagi coba mengendakannya.
Sampai saat ini sudah selesai untuk pekerja? ”Belum ada yang ada dibayar untuk yang dipotong, aturan tidak ada yang begitu, sudah itu ada yang sudah bekerja bertahun tahun. Lagian banyak yang kita lihat tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” bebernya.
Ini yang mau kita pelajari dan kita kejar perusahaan ini termasuk juga dengan legalitasnya
pihaknya secepat mengagendakan RPD. ”biar tahu duduk permasalahannya,” ujar Safari saat dihubungi, Senin (16/1/2023).