Ia menyebut, kejadian seperti ini sudah sering terjadi setiap tahun dirinya berharap pihak KLHK, Bakamla dan KSOP mampu menemukan sumber utama minyak hitam tersebut.
“Ini perlu waktu yabg cukup lama,” kata dia.
Sementara, Kuasa Hukum Pax Ocean , Immanuel Sinaga menyampaikan pihaknya juga korban dari limbah minyak hitam tersebut.
“Di sini Pax Ocean menegaskan bahwa pencemaran limbah ini terjadi tidak hanya di perairan Tanjunguncang terutama lokasi perusahaan Shipyard ini berada, melainkan juga hampir di seluruh perairan Batam bahkan sampai ke Bintan,” kata dia.
Ketua komisi 3 DPRD kota Batam yang juga sebagai pimpinan rapat, Joko Mulyono akhirnya merekomendasikan bahwa, hasil dari investigasi DLH Batam, tumpahan minyak di laut Tanjunguncang bukan berasal dari Pax Ocean.
Selanjutnya, meminta pihak Pax Ocean lebih humanis, baik terhadap pejabat yang berkunjung ke sana, maupun kepada masyarakat. Termasuk perhatian kepada masyarakat pulau sekitar.
“Hasil akhir dari masalah ini masih menunggu keputusan dari pihak Gakkum DLHK, atau tingkat level yang lebih tinggi,” tutup Joko. ***