“Tahun lalu, sebanyak 231 media baik cetak, online, dan elektronik menjalin kerja sama publikasi dengan Pemprov Kepri melalui Diskominfo. 189 media online, 31 media cetak, dan 11 media elektronik” jelasnya seperti dikutip dari kepriprov.go.id.
Andi menambahkan, untuk tahun anggaran 2023, Diskominfo Kepri akan segera mensosialisasikan aplikasi untuk mempermudah dalam pelayanan kerja sama media, yakni Sistem Informasi Layanan Hubungan Media (SiLADA).
“Nantinya, pendaftaran media, proses verifikasi dan pengumuman tentang kerja sama media akan dilaksanakan secara online melalui SiLADA Kepri” ungkap Andi.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar mengapresiasi Diskominfo Kepri yang bersedia bertukar informasi dalam rangka meningkatkan layanan publikasi.
Satu hal yang digaris bawahi Antoni yakni kewajiban media untuk menyertakan NPWP Perusahaan di Kepri sebagai salah satu syarat kerja sama media dengan membawa semangat APBD.
“Saya sepakat dengan syarat tersebut. Nantinya berdampak pada bertambahnya Pendapatan Asli Daerah” katanya ***