Dalam laporan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4,15 triliun terdiri dari komponen Pendapatan sebesar Rp. 4,01 triliun, Belanja sebesar Rp. 4,15 triliun, dan Pembiayaan sebesar Rp 132,21 miliar.
Penting Dibaca:DPRD Kepri Sahkan APBD Kepri 2023 Rp 4,111 Triliun
Rincian dari masing-masing komponen APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 tersebut adalah komponen pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,51 triliun yang berasal dariPajak Daerah sebesar Rp 1,34 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp 16,65 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 18,30 miliar,lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 135,07 miliar, Pendapatan Transfer Pusat ke Daerah sebesar Rp 2,49 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah berasal dari Hibah Badan/Lembaga/Organisasi Dalam Negeri sejumlah Rp 1,32 miliar.
“Lalu komponen belanja dengan total sebesar Rp 4,15 triliun yang kebijakannya dijabarkan ke dalam bentuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer sesuai Struktur Belanja Daerah dalam APBD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dimana besaran masing-masing belanja adalah Belanja Operasi sebesar Rp 2,91 triliun,Belanja Modal sebesar Rp 581,56 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 10 milyar, dan Belanja Transfer sebesar Rp 649,63 miliar” papar Sekda Adi.
Adapun pagu anggaran OPD yang akan melaksanakan belanja pada Tahun Anggaran 2023, seperti yang pada beberapa kesempatan disebut Gubernur Ansar untuk diprioritaskan yaitu sektor Pendidikan dan Kesehatan mendapatkan porsi terbesar. Di mana Dinas Pendidikan mendapat anggaran sebesar Rp 908,95 miliar, dan Dinas Kesehatan (termasuk belanja pada RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSUD Engku Haji Daud) sebesar Rp 499,34 miliar.
“Sedangkan komponen pembiayaan sebesar Rp. 132,21 miliar dan dalam APBD Tahun Anggaran 2023, komponen pembiayaan tersebut terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp 200 miliar dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp 16,55 miliar” tutup Sekda Adi seperti dikutip dari kepriprov.go.id
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri Boby Jayanto, Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus, Kepala Bidang PP2AT Kanwil Perbendaharaan Kemenkeu Kartika, dan tim percepatan pembangunan. ***