berita4.id, TANJUNGPINANG- Gubkepri Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023 untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (5/1/2023).
Penyerahan DPA yang dilakukan sedini mungkin di tahun 2023 merupakan langkah awal bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk melaksanakan Program dan Kegiatan yang telah dijabarkan dalam APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4,15 triliun.
Dalam arahannya, Gubernur Ansar terlebih dahulu mengungkapkan apresiasinya atas kerja keras yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh jajaran OPD Pemprov Kepri termasuk DPRD Provinsi Kepri sehingga pembahasan dan pengesahan APBD Tahun 2023 bisa berjalan tepat waktu.
“Kita juga mengapresiasi OPD yang telah bekerja keras merealisasikan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan baik melalui penyerapan anggaran di atas 95 persen pada Tahun Anggaran 2022,” kata Gubernur Ansar.
Kepada seluruh kepala OPD Pemprov Kepri, Gubernur Ansar memberi instruksi agar setelah DPA diterima untuk mempercepat proses administrasi seperti penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan Bendahara Pengeluaran. Selain itu juga mempercepat proses pengadaan barang dan jasa melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
“Saya menginginkan pada Tahun Anggaran 2023 pelaksanaan APBD didukung oleh birokrasi dan administrasi yang lebih baik,” tegasnya.
Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2023 juga disejalankan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara seluruh Kepala OPD Pemprov Kepri dengan Gubernur Ansar. Hal ini sebagai wujud nyata komitmen antara Kepala OPD dan Gubernur Kepri untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
“Artinya melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini kita semua berjanji dan berkomitmen untuk dapat mewujudkan dan mencapai sasaran serta target yang telah ditetapkan sebagaimana yang tercantum didalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026,” pinta Gubernur Ansar.