Ketua KPU Kepri Sriwati dalam berita acara nomor 67/PL.01.1-BA/21/2022 menerangkan bahwa Haripinto sudah menyerahkan dukungan tersebut sesuai dengan masa penyerahan dukungan minimal pemilih. Sudah menerima dukungan persyaratan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD. Juga sudah memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD. Dan pada akhirnya menetapkan status penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD.
“Berdasarakan hasil pemeriksaan, status penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD dengan atas nama Haripinto dinyatakan lengkap dan diterima,” ujar Sriwati dalam berita acara tersebut.***