Untuk menghadapi hal tersebut dan agar semua warga yang mengurus paspor terpenuhi, Imigrasi Batam melalui seksi Dokumen Perjalanan telah mengantisipasi dengan menghadirkan layanan PELAJAR (Piket Pelayanan di Jam Istirahat). Layanan Pelaar ini telah dimulai sejak tanggal 14 Desember Lalu.
“Pelayanan pada jam istirahat PELAJAR diberikan kepada masyarakat yang telah memiliki nomor antrian paspor, sehingga pemohon tidak perlu menunggu terlalu lama di Kanim Batam” ujar Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa, Kepala Seksi Dokumen Perjalanan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Piket pelajar juga dilaksanakan untuk mengantisipasi dinaikkkannya kuota permohonan paspor di masa libur natal dan tahun baru menjadi 250 Orang Permohonan per tanggal 19 Desember 2022.
Imigrasi Batam sendiri Telah melakukan beberapa Langkah strategis dalam menghadapi masa Libur Natal Dan Tahun Baru 2022 ini, mulai dari Meningkatkan Kuota Permohonan Paspor menjadi 250 Permohonan Per Hari Mulai 19 Desember, melakukan pengawasan terhadap jaringan sistem pelayanan, serta menghadirkan Inovasi Pelajar, jelas Tessa Harumdilla, Kepala Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM). ***