Baca Juga:Â PELAJAR, Satu Strategi Imigrasi Batam Menghadapi Tingginya Permohonan Penerbitan Paspor
Kementerian Hukum dan HAM, jelas Yasonna, melalui tugas fungsi Keimigrasian ikut
memberikan kontribusi dalam menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
baik darat, laut maupun udara. Fokus pengawasan yang dilakukan Imigrasi adalah
terhadap lalu lintas orang antar negara yang akan masuk dan keluar wilayah
Indonesia, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang telah ditentukan oleh
pemerintah Republik Indonesia.
“Pengawasan Keimigrasian ini dititik beratkan pada pengawasan secara menyeluruh
baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang
menggunakan dokumen Keimigrasian untuk melakukan perjalanan antar negara.
Pada kesempatan tersebut Yasonna juga berterima kasih kepada Gubernur Kepri dan
jajaran karena dukungan berupa hibah kapal tersebut. Dia berharap kerja sama dan
kolaborasi dengan Pemprov Kepri akan terus dilakukan di kemudian hari.
Setelah diserahterimakan dari Gubernur Kepri kepada Menkumham RI, kapal patroli
dengan panjang keseluruhan 16 meter dan lebar 3,5 meter tersebut akan langsung
disiagakan untuk patrol di sekitar perairan Kepri. ***