Ia berharap ada kebijakan dari petugas dan instansi terkait untuk mengatasi hal tersebut. Misalnya kebijakan dari petugas bea dan cukai dan petugas pelabuhan untuk memberikan izin kepada pemudik yang mobilnya masih FTZ tetapi dengan sejumlah ketentuan.
“Bisa saja pemudik diberikan kemudahan agar mengeluarkan uang jaminan kepada petugas, dan setelah pulang ke Batam uang tersebut bisa diambil kembali. Atau misalnya dengan kebijakan perjanjian durasi di kampung halaman,” katanya.***