Dikutip dari bintankab.go,id, Roby juga menyampaikan pesan bahwa dirinya bersama Pemerintah Kabupaten Bintan siap memberikan dukungan, support serta segala kemudahan kepada BPN untuk terus melanjutkan program hebat ini.
Sementara Kepala BPN Bintan yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah mengungkapkan program ini akan terus berlanjut dan fokus pada masyarakat yang belum mendapatkan bukti kepemilikian tanah.
“Yang belum mendapatkan sertifikat, bisa menghubungi Kepala Desa dan akan kita terbitkan di tahun 2023” pungkasnya. ***