berita4.id, JAKARTA – Komite IV DPD RI mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera mengevaluasi kriteria pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi pemerintah daerah. Selama ini, pemberian opini WTP di beberapa daerah kerap tidak sesuai dengan kinerja pengelolaan keuangan di daerah.
“Itu tidak menutup kemungkinan terjadi di daerah. Kami menganggap yang salah itu sistem BPK RI yang harus dibenahi,” ucap Komite IV DPD RI Elviana di sela-sela Sidang Paripurna DPD RI, Jumat (9/12/2022).
Elviana mengatakan bahwa saat ini terdapat daerah yang memiliki banyak temuan justru diberikan opini WTP oleh BPK RI. Seharusnya opini WTP diberikan kepada daerah dengan nol temuan atau temuan yang sedikit.
Baca Juga: Ketua DPD APVA Kepri Lantik DPC APVA se-Kepri
“Kami melihat beberapa temuan. Pertama, di BPK Perwakilan Sumatera Barat. Pemprov Sumatera Barat itu dapat WTP 5 kali berturut-turut, padahal ada 383 rekomendasi atau temuan BPK yang harus ditindaklanjuti. Jadi WTP itu apa sebenarnya?,” tanya Elviana.