“Tanpa ada kekompakan antar perangkat daerah, tentu kita tidak akan bisa mendapatkan penghargaan ini. Semua haruslah tetap solid, kompak dan teruslah berinovasi untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi,” ujarnya seperti dikutip dari bintankab.go.id
Diketahui bahwa Inovasi Rumah Singgah berhasil masuk sebagai TOP 45 inovasi pelayanan publik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia. Saat ini, Kabupaten Bintan telah memiliki 2 Rumah Singgah yang berada di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) dan juga di DKI Jakarta.
Dengan adanya rumah singgah sehingga warga Bintan khususnya yang sedang berobat dapat terbantu dengan adanya fasilitas menginap, serta fasilitas bantuan makan dan minum gratis selama di rumah singgah dan juga transportasi pulang pergi berobat ke rumah sakit rujukan.***