Berita4.id, BINTAN – Sidang paripurna istimewa Hari Jadi Ke-74 Kabupaten Bintan digelar meriah di ruangan sidang paripurna kantor DPRD Kabupaten Bintan, Bintan Buyu, Kamis (1/12).
Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo memimpin sidang paripurna istimewa tersebut dengan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti dan Wakil Ketua II DPRD Bintan, Agus Hartanto serta Sekwan Bintan, Riang Anggraini dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bintan.
Turut hadir dalam sidang paripurna istimewa, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Raja Hery Mokhrizal, Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Pj Sekda Bintan, Ronny Kartika serta unsur Forkompimda dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Bintan, tokoh masyarakat, tokoh adat dan budaya.
Dalam sidang paripurna istimewa, Agus Wibowo menyampaikan, Kabupaten Bintan dulunya Kabupaten Kepulauan Riau yang terbentuk pertama kali sebagai kabupaten dan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Tengah berdasarkan Peraturan Komisaris Pemerintah Pusat Nomor 81/KOM/U tahun 1948.
Kemudian tahun 2002, disetujui pembentukan Provinsi Kepulauan Riau sesuai amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2002 terdiri dari Kabupaten Kepulauan Riau, Karimun, Natuna, Batam dan Tanjungpinang.
Selanjutnya, Kabupaten Kepulauan Riau dimekarkan kembali menjadi Kabupaten Lingga pada tahun 2003.
Kemudian, DPRD Kabupaten Kepulauan Riau menetapkan keputusan DPRD Kabupaten Kepulauan Riau nomor 33/KPTS/DPRDKEPRI/2005 tentang perubahan nama Kabupaten Kepulauan Riau menjadi Kabupaten Bintan.
Hal ini diperkuat Peraturan Bupati Kepulauan Riau nomor 8/XII/2005 tentang perubahan nama Kabupaten Kepulauan Riau menjadi Kabupaten Bintan pada 5 Desember 2005 dan terbitnya peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2006 tentang perubahan nama Kabupaten Kepulauan Riau menjadi Kabupaten Bintan.