“Saya meminta kepada seluruh pengurus KORPRI untuk aktif membuat program kerja yang langsung bisa berdampak positif kepada para ASN dan Masyarakat Kepri sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme bagi para ASN dan Masyarakat Kepri,” harapnya.
Selanjutnya, Misbardi menjelaskan KORPRI merupakan organisasi kedinasan yang dalam undang-undang ASN pasal 126 sudah mendapatkan amanah khusus yang harus dilaksanakan. Yaitu, KORPRI harus terus tetap menjaga orbitnya agar marwah seluruh anggotanya dan pengurusnya tetap terjaga.
“Undang-undang ini harus menjadi pedoman kita semua, agar KORPRI dapat melayani secara Inovatif, Tuntas dan Akuntabel sehingga KORPRI dapat memainkan peran strategis karena pengabdian KORPRI tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara,” ungkapnya.
Terakhir, Gubernur Ansar melalui Misbardi berpesan kepada seluruh anggota KORPRI untuk terus memperkuat solidaritas Korps serta perkuat kerjasama dengan segenap komponen Instasi Vertikal dalam rangka menegakkan fungsi sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Terus jaga netralitas ditengah-tengah pusaran dinamika politik yang terjadi dan berikan keteladanan bagi saudara-saudara di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” pesannya.
Usai sambutannya, Misbardi mewakili Gubernur Ansar menyerahkan penghargaan Kepada 9 ASN Berprestasi 2022 tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yang terdiri dari 3 kategori yaitu, Pelaksanaan/Fungsional Ahli Pertama ke Bawah, Pengawas/Fungsional Ahli Muda dan Administrasi/Fungsional Ahli Madya.
Kemudian, menyerahkan penghargaan satya Lencana Karya Satya kepada 6 ASN yang memasuki Masa Purna Bhakti. ***