Sementara itu dikutip dari laman bintankab.go.id, Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan bahwa informasi merupakan hak masyarakat sebagai warga negara, untuk itu keterbukaan informasi oleh badan publik merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap badan publik.
Untuk itu, pemerintah Kabupaten Bintan juga akan terus mengoptimalkan ketersediaan pemberian informasi yang berbasis data yang valid, akurat dan tepat.
” pelaksanaan pemerintahan yang transparan mengamanatkan untuk memastikan ketersediaan informasi selalu terbuka dan sesuai data yang tersedia. Pemkab Bintan akan terus meningkat keterbukaan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat,” tutupnya. ***