Terakhir, Misbardi mengharapkan bahwa dengan sosialisasi SP4N-LAPOR ini, administrator pada instansi dan penjabat penghubung yang ada di lingkungan Provinsi Kepri dapat memahami mekanisme dan segera menindaklanjuti proses pengaduan dari masyarakat.
“Saya juga berharap, dengan sosialisasi ini, pengaduan-pengaduan masyarakat dapat segera di follow up atau ditindaklanjuti prosesnya, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Pemprov Kepri,” pungkas Misbardi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Kepri, Hasan juga melaporkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi SP4N-LAPOR tersebut.
“Pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan Optimalisasi Admin Instansi ini dihadiri oleh 93 orang yang terdiri dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan 7 orang pejabat penghubung,” imbuh Hasan.
Hasan juga menambahkan bahwa, tujuan pelaksanaan sosialisasi ini juga dalam rangka mewujudkan visi misi Gubernur Kepulauan Riau dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pelayanan.
“Setelah sosialisasi ini, diharapkan dapat lebih memahami teknis dari SP4N-LAPOR sehingga, visi misi Gubernur Kepri dapat kita wujudkan. Saya harap, hal ini menjadi perhatian bagi kita bersama, agar kita memiliki acuan dan masukan bagi OPD yang berada di lingkungan Pemprov Kepri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik lagi,” tutupnya. ***