berita4.id, JAKARTA– Sepanjang 2022, menurut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) telah merumahkan 45 ribu karyawan.
“Potensi PHK sudah dapat dirasakan. Perkiraan 45 ribu karyawan sudah mulai dirumahkan,” ujar Jemmy, Rabu (26/10/2022).
Ia mengatakan kondisi ini terjadi karena permintaan pasar ekspor seperti Amerika Serikat dan Eropa menurun tajam akibat kondisi global yang tidak stabil. Penurunan permintaan berada di kisaran 30 persen sejak akhir Agustus 2022.
“Bilamana kondisi ini berlanjut, angka (karyawan dirumahkan) yang lebih besar akan terjadi,” terang Jemmy.
Melihat kondisi seperti itu, Jemmy berharap pemerintah melindungi pasar dalam negeri dari gempuran produk impor, sehingga bisa diisi oleh produsen dalam negeri.
Baca Juga:Â Jalan Rusak,Pengusaha di Kawasan Industri Kabil Sampaikan Keluh Kesah ke BP Batam
Sebelumnya, Wakil Ketua Kadin Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta Kamdani memperkirakan sektor padat karya akan melakukan PHK. Hal ini terjadi lantaran permintaan pasar yang merosot.
“Jadi, padat karya untuk dipertahankan karyawannya itu sulit. Bahkan, mereka berupaya untuk tidak melakukan PHK, tapi sekali lagi, ini sulit. Karena permintaan dan pasarnya menurun signifikan, jadi mereka banyak melakukan efisiensi,” ujar Shinta dalam Bincang Bersama BKPM, Bappenas, dan Kadin, seperti dilansir Antara, Selasa (25/10).