berita4.id, BATAM– Aksi penyelundupan ternyata masih terus terjadi. Bukti terbaru, Lantamal IV Batam bersama Bea Cukai Kepri dan Bea Cukai Batam berhasil mengamankan satu unit kapal tanpa nama yang akan menyelundupkan 8.874 botol minuman keras (Miras) ke Batam. Aksi penangkapan terjadi di perairan Tanjung Datuk, Sengkuang, Batam, Jumat (21/10).
Dari rilis Lantamal IV Batam, kronologis bermula saat tim intel Lantamal IV mendapatkan informasi intelijen, bahwa akan adanya kapal bermuatan minuman beralkohol dari Singapura mau masuk ke perairan Indonesia, Kamis (20/10) malam.
Mendapat informasi tersebut, Lantamal IV mensiagakan tim F1QR serta unsur Patkamla Setumu serta Sea Rider. Sementara itu, tim gabungan Bea Cukai juga telah mendapatkan informasi yang sama dan juga mensiagakan beberapa kapal Patroli.
Baca Juga:Â Semarakkan HUT ke 77 TNI AL, Danlanal dan Prajurit Lanal Batam Ikut Meriahkan Fun RUN
”Kapal yang dicurigai, kemudian diketahui sebagai KM tanpa nama karena tidak memiliki identitas sama sekali dan membawa minuman beralkohol kemudian melintas dan dilakukan pengejaran oleh tim gabungan,” tulis Kadispenal Lantamal IV Batam Mayor Mar Hadi dalam rilisnya