berita4.id, BINTAN – Sungguh tega seorang ayah yang berinisial HS Als P (56) yang beralamat dikelurahan Kawal Gunung Kijang yang telah menggauli anaknya yang note bene tuna rungu wicara yang kita sebut dengan bunga (20) hingga hamil 5 bulan.
Hal tersebut terungkap saat Konferensi pers yang dilaksanakan di Polsek Gunung Kijang Polres Bintan pada hari Senin (17/10/2022).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan melalui Kapolsek Gunung Kijang IPTU Sugiono yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Bintan IPTU M. Alson dan Kanit Reskrim IPDA Yofi menjelaskan bahwa tersangka HS als P (56) telah menggauli anak kandungnya yang berinisial Bunga hingga hami 5 bulan.