“Dari daerah FTZ kan harus bayar pajak kalau keluar Batam, Saya menduga ini yang mereka hindari. Masa ia sih barang pindahan semua? Ini harus dipertanyakan,” katanya.
Ruslan mengatakan, dugaan penyelundupan dari pelabuhan Roro diperkuat dengan pengungkapan penyelundupan rokok dan mikol oleh Mabes Polri beberapa bulan lalu. “Itu sudah terungkap, dan memang ada upaya penyelundupan,”katanya.
Ia berharap kepada petugas untuk memperketat pengawasan. “Harus diperketat pengawasan. Harus diperiksa satu per satu isi dalam truk dan mobil yang menggunakan jasa ASDP tersebut,” tegasnya.
Sementara humas Bea dan Cukai Batam Undani ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan. Meski ia mengakui bahwa memang ada sekelompok yang masih berusaha mengirim barang ke luar melalui pelabuhan rakyat untuk mengindari pajak ke pemerintah.***