Sunday, April 20, 2025
HomeBatamHukum Berat Supardi Cs, Terdakwa Pencurian BBM yang Kirim Minyak ke Agus...

Hukum Berat Supardi Cs, Terdakwa Pencurian BBM yang Kirim Minyak ke Agus Iskandar dan Aseng

Berita4.id, BATAM – Berbagai tokoh masyarakat mendesak agar Supardi alias Pardi terdakwa pencurian BBM Desember 2021 lalu dihukum berat di Pengadilan Negeri Batam. Pertimbangannya, kejahatan BBM ilegal ini menjadi perhatian dari pusat. Bahkan diminta agar semua orang yang terlibat dalam kasus itu ditindak.

“Setahu saya masalah BBM ini adalah masalah serius dari pusat. Makanya saya berharap Supardi ini dihukum berat. Ini adalah pemain lama dalam jual beli minyak,”katanya.

Selain itu, ia juga mengkiritisi status Agus Iskandar dan Aseng yang masih menjadi saksi. “Ya mereka tersenyum karena mereka tidak menjadi tersangka. Meski menurut saya, peluang Agus dan Aseng ini menjadi tersangka sangat besar. Dalam dakwaan terhadap Supardi disebutkan bahwa minyak tersebut dikirim ke Agus dan Aseng,” kata Ruslan.

“Masalah BBM ini adalah perhatian pusat. Saya berharap Lusrianto alias Yanto juga bisa segera ditangkap. Sudah hampir setahun masih DPO,” Katanya.

Supardi sudah disidang di PN Batam dan Tommy Lee disidang di PN Tanjungpinang. Saat ini di pengadilan, kasus kedua terdakwa sudah ditahap mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Diketahui dalam dakwaan Supardi,alias Pardi yang dikutip berita4.id dari sipp.pn.batam.go.id dengan nomor perkara 501/Pid.B/2022/PN Btm disebutkan bahwa ada dua orang yang menampung minyak FAME ilegal dari Supardi dengan beberapa kali pengiriman yakni Agus Supardi dan Aseng. Di mana Agus Iskandar mendapatkan BBM ilegal lebih dari 90 Ton dan Aseng lebih dari 230 ton.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Hadir di Halal Bihalal PWI Tanjungpinang, Wako Tanjungpinang Sebut Wartawan adalah...

0
berita4.TANJUNGPINANG- Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan halal bihalal yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungpinang, Senin (14/4/2025). Ratusan tamu undangan hadir...

Sejarah dan Makna Jumat Agung

0
berita4, BATAM-Tanggal 18 April 2025 hari ini, bertepatan dengan Hari Jumat Agung. Jumat Agung merupakan hari Jumat sebelum Paskah yang merupakan hari suci umat...

Makna dan Sejarah Kamis Putih

0
berita4, BATAM- Kamis Putih adalah hari Kamis sebelum hari raya Paskah. Kamis Putih juga disebut Kamis Suci, yaitu ritual Perjamuan Malam terakhir yang dipimpin...

Rikson: Simbol Arogansi Kapital dan Gagal Paham Tata Ruang, Soal Pemindahan Ikon...

0
berita4.id, BATAM-Keputusan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Ahmad, yang berencana memindahkan landmark ikonik “Welcome to Batam” (WTB) ke kawasan lain demi...

Ngabuburit, PA GMNI Kota Batam Gelar Diskusi Ketahanan Pangan

0
berita4.id, BATAM- Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Batam mengisi ngabuburit dengan cara diskusi public di La Kopi, Batamcenter, Sabtu (22/3)....
- Advertisment -