Sunday, December 22, 2024
HomeBatamHukum Berat Supardi Cs, Terdakwa Pencurian BBM yang Kirim Minyak ke Agus...

Hukum Berat Supardi Cs, Terdakwa Pencurian BBM yang Kirim Minyak ke Agus Iskandar dan Aseng

Berita4.id, BATAM – Berbagai tokoh masyarakat mendesak agar Supardi alias Pardi terdakwa pencurian BBM Desember 2021 lalu dihukum berat di Pengadilan Negeri Batam. Pertimbangannya, kejahatan BBM ilegal ini menjadi perhatian dari pusat. Bahkan diminta agar semua orang yang terlibat dalam kasus itu ditindak.

“Setahu saya masalah BBM ini adalah masalah serius dari pusat. Makanya saya berharap Supardi ini dihukum berat. Ini adalah pemain lama dalam jual beli minyak,”katanya.

Selain itu, ia juga mengkiritisi status Agus Iskandar dan Aseng yang masih menjadi saksi. “Ya mereka tersenyum karena mereka tidak menjadi tersangka. Meski menurut saya, peluang Agus dan Aseng ini menjadi tersangka sangat besar. Dalam dakwaan terhadap Supardi disebutkan bahwa minyak tersebut dikirim ke Agus dan Aseng,” kata Ruslan.

“Masalah BBM ini adalah perhatian pusat. Saya berharap Lusrianto alias Yanto juga bisa segera ditangkap. Sudah hampir setahun masih DPO,” Katanya.

Supardi sudah disidang di PN Batam dan Tommy Lee disidang di PN Tanjungpinang. Saat ini di pengadilan, kasus kedua terdakwa sudah ditahap mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Diketahui dalam dakwaan Supardi,alias Pardi yang dikutip berita4.id dari sipp.pn.batam.go.id dengan nomor perkara 501/Pid.B/2022/PN Btm disebutkan bahwa ada dua orang yang menampung minyak FAME ilegal dari Supardi dengan beberapa kali pengiriman yakni Agus Supardi dan Aseng. Di mana Agus Iskandar mendapatkan BBM ilegal lebih dari 90 Ton dan Aseng lebih dari 230 ton.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Gubkepri Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2025

0
berita4.id, TANJUNGPINANG– Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin langsung Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau di...

Kesejahteraan Buruh Batam: Lebih dari Sekadar Upah, Butuh Kebijakan Holistik

0
berita.id, BATAM– Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025 sebagaimana diatur melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, membawa angin...

Sejarah Pohon Natal

0
berita4.id- Pohon Natal, atau yang dikenal dalam bahasa Inggris sebagai "Christmas tree", memiliki sejarah yang kaya dan berkembang seiring waktu. Tradisi ini telah menjadi...

Pemuda Kristen se-Kota Batam Gelar Natal Oikumene 2024 dengan Semangat Kepedulian...

0
berita4.id, BATAM– Ribuan pemuda Kristen dari berbagai denominasi gereja di Kota Batam akan berkumpul dalam perayaan Natal Oikumene Pemuda se-Kota Batam 2024 yang akan...

Ketua Kadin Kepri Maruf Maulana Dipercaya jadi Wakil Ketua Umum Kadin...

0
berita4.id, BATAM-Ketua Kadin Kepri Ma,ruf Maulana dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2024-2029. Ma'ruf dipercaya sebagai wakil Ketua Umum bidang Pengembangan...
- Advertisment -