berita4.id, JAKARTA- Penyidik Mabes Polri menyerahkan para tersangka dan barang bukti kasus kematian Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Seluruhnya kemudian akan langsung ditahan di penjara yang telah ditentukan.
Pantauan di Kejagung, Ferdy Sambo tiba sekitar pukul 11.40 WIB. Ferdy Sambo tiba bersama sang istri Putri Candrawathi. Kedatangan keduanya dikawal ketat aparat Brimob.
Keduanya nampak mengenakan baju tahanan oranye dan digiring masuk ke gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Tangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlihat diikat tali ties.
Baca Juga: Ferdy Sambo jadi Tersangka Lagi, Ini Kasusnya…
Pengambilan gambar oleh awak media sempat terhalang petugas. Keduanya juga sempat dipayungi aparat untuk masuk ke gedung Jampidsus Kejagung.
Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob
Adapun lokasi penahanan Ferdy Sambo dipastikan tetap berada di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Adapun yang ditahan di lokasi yang sama adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.
“Sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim tersangka FS, HK, AN, ARA kami melakukan penahanan di Mako Brimob,” tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Sementara untuk istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.