Ia menambahkan, dengan berdirinya kantor pengacara ini tidak terlepas dari dukungan penuh dari ayah angkatnya, Datok Amat Tantoso.
“Kami mengucapkan terima kasih ke bapak kami, Datok Amat Tantoso yang sudah mendukung penuh sehingga terbentuknya kantor kita ini dari awal hingga akhir mendukung kami,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum Afiliasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Indonesia, Datok Amat Tantoso mengatakan, sebagai pengusaha tentunya banyak berurusan dengan hukum. Sehingga dirinya merasa perlu adanya bantuan hukum.
Dengan berdirinya kantor pengacara Norayanti Simaremare, S.H & Partners ini, diharapkan bisa memberikan perlindungan dan konsultasi saat berurusan dengan hukum.
“Dengan adanya kantor pengacara ini, lebih mempermudah bagi kami pengusaha untuk kedepannya bisa konsultasi langsung dan juga kami perlu ada lembaga yang bisa menjadi mitra kami,” katanya.
Dengan bermitra dengan kantor pengacara Norayanti Simaremare, S.H & Partners ini tentunya juga akan banyak membantunya sebagai pengusaha. Datok Amat Tantoso juga berencana akan membawa kantor pengacara Norayanti Simaremare, S.H & Partners untuk bermitra dengan seluruh pengusaha yang tergabung dalam APVA Indonesia.
“Juga khusus di Kepri saat ini ada 120 lebih money changer juga butuh perlindungan hukum. Dengan keberadaan firma hukum ini otomatis kami akan ajak kerjasama kedepannya,” imbuhnya. (*)